:: Nadia Yumindari ::
SUKOHARJO — Penyelidikan insiden fatal yang terjadi di
kompleks militer Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura kini dipegang
penuh oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta. Menyusul peristiwa
meletusnya senjata api di dalam gudang logistik persenjataan yang merenggut
nyawa seorang perwira pertama, Letda Infanteri Jihad Ahmad Al-Rasyid, pada
Sabtu, kini berbagai langkah hukum mulai diambil.
TNI Angkatan Darat kini menjadikan kepastian hukum dan
transparansi penanganan kasus sebagai prioritas utama. Seluruh berkas perkara
dan alat bukti kunci—termasuk rekaman digital dari kamera pengawas (CCTV) yang
terpasang di area gudang amunisi— kini telah diserahkan oleh pihak manajemen
internal Grup 2 Kopassus kepada penyidik militer dalam rangka memastikan proses pemeriksaan berjalan tanpa
intervensi.
Spekulasi liar sebelumnya sekilas merebak di platform media
sosial mengenai penyebab kematian prajurit dari unit Batalyon 26 tersebut.
Namun, Korps Baret Merah segera menangkal mata rantai informasi yang tidak
benar itu melalui pernyataan resmi yang menegaskan bahwa insiden ini tidak
berkaitan sama sekali dengan konflik internal maupun aksi baku tembak antar
anggota.
"Berdasarkan rekaman kamera pemantau di TKP, peristiwa
ini murni merupakan kecelakaan kerja akibat faktor kelalaian (human error) saat
pemeriksaan teknis persenjataan. Tidak ditemukan indikasi unsur kesengajaan
ataupun perselisihan antar-anggota," ujar Kepala Penerangan Kopassus,
Kolonel Infanteri Indra Mardianto, dalam konferensi persnya.
Pasca kejadian, Jenazah Letda Jihad Ahmad Al-Rasyid telah
diterbangkan dari Solo menuju tanah kelahirannya di Sorong, Papua Barat Daya.
Dalam rangka bentuk penghormatan atas dedikasi militernya Upacara pemakaman
militer digelar secara khidmat di Taman Makam setempat sebagai pelepasan
terakhir bagi sang perwira muda ini.

ConversionConversion EmoticonEmoticon